Patal Grati Pasuruan, masih ingatkah?
kota pasuruan,sebagian besar dijuluki dengan kota perusahaan?iya itu memang benar. dikota pasuran tersebut banyak sekali dengan macam-macam dengan perusahaan besar yang berlimpah serperti halnya perusahaan ISN pemegang Patal Grati,tapi dengan berjalanya waktu semua berubah,banyak masalh yang datang.
Krisis perburuhan di PT ISN (industri sandang nasional) Patal Grati Pasuruan tak kunjung reda. Ratusan karyawan kemarin (26/10) kembali berunjuk rasa. Kali ini mereka tidak beraksi di kawasan perusahaannya, tapi di Jl Ir Juanda, depan kantor Disnakertrans Kabupaten Pasuruan.Aksi yang dilakukan sekitar pukul 10.00 itu sempat memacetkan jalan sampai setengah jam. Itu karena para karyawan menutup jalan. Para karyawan duduk di tengah jalan. Dalam aksi itu, para karyawan menuntut Disnakertrans menindak direksi Patal Grati yang memberikan gaji karyawan di bawah UMK.Polisi pun harus kerja ekstrakeras melakukan pengamanan. Sebagian kendaraan yang bergerak ke arah Probolinggo dialihkan ke terminal lama. Selain mengamankan aksi, polisi juga mengajak negosiasi agar aksi tutup jalan segera dihentikan.
Sebenarnya, aksi para karyawan Patal Grati ini bukan kali pertama terjadi. Sejak 2008, sembilan PT ISN mengalami krisis. Di masa itu unjuk rasa kerap dilakukan. Bukan hanya di Patal Grati saja. Tetapi juga di 8 PT ISN yang tersebar di Indonesia.
Dalam aksi kemarin, para karyawan Patal Grati menyuarakan soal gaji di bawah UMK. Mereka menilai kebijakan direksi Patal Grati tak sama dengan kebijakan PT ISN lainnya.
Bersama serikat pekerja (SP) BUMN, mereka pun pernah mendesak Disnakertrans supaya menindak direksi Patal Grati. Sebab membayar upah dibawah UMK adalah perbuatan yang melanggar UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan.
"Di dalam UU tersebut jika perusahaan melanggar, bisa dikenai ancaman hukuman pidana selama 5 tahun. Nah, inilah yang kami minta ke Disnakertrans. Supaya segera menyidiki direksi. Tapi karena tidak pernah dilakukan, kami harus berunjuk rasa," terang Totok, anggota SP BUMN Patal Grati.
Merasa tak ada hasil atas usahanya, para karyawan bergerak mendemo Disnakertrans. Ratusan karyawan itu berangkat dari Grati sekitar pukul 09.30. Di antara para karyawan itu terlihat ada yang membawa serta keluarganya.
Lalu dengan menaiki motor dan mobil bak terbuka, ratusan karyawan berangkat menuju kantor Disnakertrans. Sampai di tujuan, karyawan tak langsung masuk ke dalam kantor. Mereka lebih memilih menutupi jalan raya. Hujatan ke instansi ini pun disuarakan. Baik melalui orasi maupun poster-poster yang mereka bawa.
"Uang Rp 400 ribu yang kami terima membuat perut kami lapar. Mau diberi makan apa keluarga kami dengan uang tersebut," teriak Totok, orator unjuk rasa.
Rata-rata karyawan memang mengakui hanya menerima upah sebesar Rp 400 ribu perbulannya. Angka itu disebutkan sebagai kesepakatan dari direksi, setelah perusahaan dinilai minus. Tapi, para karyawan tidak menyepakatinya.
"Sebab PB (perjanjian bersama) dibuat sepihak oleh direksi dan kami dipaksa menandatanganinya. Adanya PB sendiri sudah menyalahi aturan. Karena di Patal Grati, kami sudah memiliki serikat pekerja yang sudah memiliki perjanjian kerja bersama (PKB)," terang Totok.
Dengam adanya PKB, karyawan pun menilai adanya PB tidak sah. Sebab segala aturan karyawan sudah tertuang di dalamnya. "Sedangkan PB sendiri dibuat sepihak. Kami yang tidak mau menandatangani akhirnya dirumahkan (sejak Januari 2009). Namun kami masih menerima upah karena status kami masih karyawan. Tapi ya gitu, uang gaji kami hanya sebesar Rp 400 ribu," tambahnya.
Meski tidak diberhentikan alias belum diputus kerja, karyawan memang menerima upah. Hanya saja jumlah itu minim yakni hanya sebesar 50 persen dari gaji pokok. Alasan perusahaan kolaps. Namun perusahaan menyebut kekurangan 50 persen itu akan dibayarkan suatu saat. Jadi statusnya perusahaan memiliki utang dengan karyawan.
"Kenyataannya teman-teman selalu terlambat menerima gaji 50 persen itu. Dan dirasa-rasa, uang itu tidak layak untuk dibuat hidup sehari-hari," terang Kunto, ketua SP BUMN pusat dalam aksi kemarin.
Ia pun menyebut aksi unjuk rasa harus dilakukan supaya menteri tenaga kerja yang baru bisa mendengar keluh kesah mereka. Hanya saja fokus utama unjuk rasa memang diarahkan ke Disnakertrans. Itu karena SP BUMN menilai instansi ini seharusnya bisa menindak tegas direksi Patal Grati.
Setelah setengah jam menutup jalan raya, akhirnya polisi bisa memediasi pengunjuk rasa. Mereka lalu dipersilakan menemui Kadisnakertrans Bambang Haryanto. Sepuluh orang perwakilan kemudian diperbolehkan menemui Kadisnakertrans. Tentunya untuk menyelesaikan perseteruan.
Sayangnya pertemuan yang dilakukan di aula kantor itu dinas itu tidak membuat perwakilan puas. Mereka menilai keputusan Disnakertrans yang tidak bisa menyelidiki direksi Patal Grati, disebut tidak membela karyawan.
Kadisnakertrans Bambang menyebut pihaknya tidak bisa menyelidiki direksi. Sebab perusahaan dalam hal ini Patal Grati memang memiliki utang dengan karyawan yakni sisa pembayaran gaji yang hanya 50 persen. "Yang terjadi ini kan perseteruan antara karyawan dengan perusahaan. Kami pun setelah berkoordinasi dengan Disnaker pusat, tidak bisa menyelidiki direksi," kata Bambang.
Ucapan Bambang pun mengecewakan pengunjuk rasa. Mereka menilai Disnakertrans yang di dalamnya juga sebagai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) seharusnya bisa melakukan penyidikan. "Nah ini alasannya tidak bisa. Lalu apa fungsinya PPNS?" ucap aktivis buruh Suryono Pane yang kemarin ikut mendampingi karyawan.
Menurutnya di pasal 90 ayat 1 UU 13/2003 sudahjelas bahwa perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK. Sementara di dalam pasal 185 UU yang sama disebutkan jika perusahaan melanggar UU tersebut maka bisa dikenai pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda 400 juta.
Sebagai bentuk kekecewaannya, para pengunjuk rasa bertahan di kantor Disnakertrans sampai sore kemarin. Bahkan mereka pun berniat bermalam sampai disnakertrans memberikan jawaban pasti.
"Kalau memang Disnakertrans tidak bisa menyidik direksi, maka buatlah surat keterangannya. Sehingga kami nantinya bisa meminta aparat lain untuk menyidiknya," kata Suryono Pane. (jawapos.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar